Adilmakmur.co.id, Jakarta – PDI Perjuangan membela kadernya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Oleh PDIP, pria yang diduga pemberi suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu dianggap sebagai korban, bukan pelaku.
Hal tersebut pernah ditegaskan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Jumat lalu 24 Januari 2020. Menurutnya, Harun merupakan korban dari penyalahgunaan wewenang Wahyu Setiawan
“Beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan itu,” ujarnya.
Pengamat hukum, Petrus Selestinus membenar pernyataan Hasto tersebut. Namun pembenaran itu bernada satir.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Hasto sangat jujur dan benar,” ujar koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu Ahad 26 Januari 2020.
Dia sependapat dengan Hasto bahwa Harun Masiku merupakan korban. Hanya saja, Petrus menyebut Harun bukan korban dari oknum KPU, melainkan PDIP.
“Mengapa? Karena Harun Masiku telah menjadi korban janji PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto untuk menjadikannya sebagai anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia,” terangnya.
Harun, yang merupakan caleg dari Dapil I Sumatera Selatan seperti dijanjikan akan menempati kursi DPR dengan pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas yang meninggal 3 pekan sebelum pencoblosan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
“Namun semuanya gagal,” pungkasnya. (rep)