“Kami minta sinergitas dalam rangka promosi investasi di negara-negara di mana mereka bertugas untuk Indonesia,” katanya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Bahlil mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi tentang kebijakan investasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua kepada para Duta Besar Indonesia.
“Kami sosialisasikan kepada Dubes karena mereka ini adalah ‘Presiden RI’ di mana dia bertugas,” ujarnya.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Bahlil menjelaskan BKPM telah mempresentasikan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha sebab hal tersebut merupakan fokus dari pemerintahan saat ini.
Ia menuturkan melalui Inpres tersebut mampu mempermudah para investor untuk berinvestasi di Indonesia sebab dalam mengurus perizinan telah mendapat kepastian, kemudahan, dan efisiensi.
“Saya menjelaskan bagaimana Inpres Nomor 7 bahwa pendelegasian seluruh kewenangan perizinan usaha sudah di BKPM. Nah jadi mengawalinya di BKPM mengakhirinya juga di BKPM,” katanya.
Dia berharap melalui sinergi antara pemerintah dan para Duta Besar Indonesia dalam mempromosikan iklim investasi Indonesia maka akan bisa menarik investor asing ke tanah air.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
“Agar kebijakan Presiden lewat Inpres itu bisa tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah supaya ada kesepahaman yang komprehensif antara kementerian dan lembaga di Indonesia dengan para Dubes yang bertugas di luar negeri,” katanya. (afh)