Haedar Nashir Minta Pemerintah Tak Berlebihan Mengatur Majelis Taklim

- Pewarta

Senin, 2 Desember 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap pemerintah tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan seperti majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

“Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya seperti gotong royong dan aktivitas sosial di masyarakat luas maupun kegiatan keagamaan lainnya harus diatur pula seperti itu, tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim,” kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Minggu (1/12/2019).

Menurut Haedar, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti Majelis Taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

“Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama,” kata dia.

Haedar melanjutkan, jika ada aktivitas yang menyimpang dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Ia khawatir PMA Majelis Taklim menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

“Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Semuanya perlu keseksamaan dan kearifan,” kata Haedar.

Dalam hal usaha mencegah radikalisme atau ekstrimisme sebenarnya ketentuan perundangan yang ada sudah lebih dari cukup, jangan terlalu jauh mengatur aktivitas umat beragama.

“Kita sungguh tidak setuju dan menolak segala bentuk radikalisme yang mengarah pada ekstrimisme dan membenarkan kekerasan atas nama apapun dan oleh siapapun. Namun semuanya perlu dasar pemikiran, rujukan, cakupan, dan langkah tentang radikalisme yang objektif, komprehensif, serta tidak parsial dan diskriminatif,” kata Haedar.

Haedar juga berpesan agar para pejabat publik jangan mudah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada stigma atas kasus terbatas untuk digeneralisasi. Karenanya perlu dilakukan dialog dengan semua komponen bangsa demi kepentingan ke depan dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik.

“Lagi pula jangan menggeneralisasi dan menjadikan umat Islam sebagai sasaran deradikalisasi secara sepihak, diskriminasi, dan dengan aturan yang monolitik seolah umat mayoritas ini menjadi sumber radikalisme dan ekstrimisme,” kata Haedar.

Indonesia setelah reformasi sudah masuk era demokrasi, maka jangan dibawa lagi ke masa lalu yang serba diatur berlebihan, apalagi pengaturannya secara sepihak dan cenderung diskriminatif.

“Tentu di era kebebasan ini semua pihak jangan pula menyalahgunakan demokrasi untuk segala aktivitas yang bertentangan dengan hukum, agama, moral, dan ketertiban sosial. Termasuk jangan mengembangkan paham dan ideologi apapun yang ekstrem, intoleran, dan membenarkan kebencian, permusuhan, kekerasan, serta bertentangan dengan konstitusi dasar, ideologi, dan hukum negara yang sah di Republik Indonesia,” kata Haedar.

Semuanya, kata dia, harus merujuk pada nilai dasar Pancasila serta berbasis nilai utama agama dan kebudayaan luhur bangsa yang membawa kedamaian, ketertiban, kemaslahatan, dan kemajuan hidup bersama.

“Majelis Taklim maupun aktivitas keagamaan lainnya tentu harus tetap dalam spirit keislaman yang mendamaikan, mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan kehidupan sehingga menjadi wahana dakwah yang rahmatan lilalamin,” kata Haedar. (lhk)

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024
Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 07:54 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap

Sabtu, 13 April 2024 - 13:30 WIB

Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu

Kamis, 11 April 2024 - 23:35 WIB

VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 06:10 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 14:25 WIB

Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan

Berita Terbaru