Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi II dari Fraksi PKS DPR RI, Surahman Hidayat, menyoroti wacana gagasan terkait kebijakan penggantian eselon III dan IV yang rencananya bakal digantikan dengan mekanisme artificial intelligence atau kecerdasan buatan.
“Perlu disiapkan bagaimana skenario kebijakan ini mulai dijalankan, jangan sampai kebijakan ini membuat gaduh dan pada akhirnya memperburuk kualitas pelayanan publik,” kata Surahman Hidayat dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Menurut Suraman, perbaikan pelayanan perizinan ataupun pelayanan publik lainnya tidak hanya terkait dengan banyaknya jenjang dalam birokrasi kita, akan tetapi lebih disebabkan masalah sistem yang dibangun dan kemampuan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk itu, ujar dia, hal terpenting dalam reformasi birokrasi adalah dimulai dengan merasionalisasi jumlah Aparatur Sipil Negara yang ada saat ini.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Namun, lanjutnya, penggunaan artificial intelligence (kecerdasan buatan) membutuhkan penyesuaian peraturan perundang-undangan serta persiapan sistem teknologi yang mendukung.
“Jangan sampai kecerdasan buatan yang digunakan sering mengalami gangguan atau error,” lanjutnya.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa berdasarkan Laporan Oxford Insights dan International Development Research Centre mengungkapkan, kesiapan Indonesia menerapkan artificial intelligence berada diperingkat kelima di ASEAN dan posisi 57 dari 194 negara di dunia.
Selain itu, Surahman berpendapat bahwa permasalahan pelayanan publik di Indonesia tidak hanya terkait dengan kecepatan pelayanan, tapi juga terkait dengan keadilan dan keramahan pelayanan serta informasi yang jelas terkait syarat untuk mendapatkan pelayanan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji para pejabat eselon III dan IV yang dialihkan menjadi fungsional tidak akan berubah seiring program pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Gaji tidak berubah tapi mungkin fasilitasnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (29/11).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan bahwa pemangkasan eselonisasi tersebut tidak mempengaruhi penerimaan para pejabat eselon III dan IV tersebut.
Begitu juga terkait rencana menggantikan tenaga manusia menggunakan robot atau kecerdasan buatan (artificial intelegence), Menkeu menjelaskan hal itu akan dilakukan untuk posisi dan fungsi tertentu.
Baca Juga:
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
“Bagaimana mereka bisa berfungsi baik sesuai tugas birokrasi, itu yang menjadi fokus untuk terus diperbaiki baik dari struktur layer maupun fungsi mereka,” katanya. (mrr)