Siti Nurbaya Kembali Ditunjuk sebagai Menteri LHK

- Pewarta

Rabu, 23 Oktober 2019 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kabinet kerja jilid II.

“Bapak mohon izin apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers karena pasti ditanyakan posisinya, kata Presiden boleh buat Bu Siti khusus boleh disebutkan ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan,” kata Siti Nurbaya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Siti Nurbaya adalah Menteri LHK periode 2014-2019.

Siti Nurbaya tetap jadi menteri LHK.

“Ditegaskan juga iklim investasi perlu dijaga, prosedur perizinan termasuk yang sudah dirintis Pak Seskab dan Menko Ekuin yaitu berkaitan dengan kemudahan dan ‘omnimbus law’,” tambah Siti.

Menurut Siti, ada dua omnimbus law yang terkait dengan urusan lingkungan hidup dan kehutauan.

“Terkait saya ada 2 yaitu ‘omnimbus law’ yaitu pertama permodalan, terkait lokasi dan lahan dan ketiga terkait persoalan lingkungan jadi bagian LHK ada dua bagian besar yang kementerian ini harus bantu tingkatkan dan mendukung investasi tanpa meninggalkan kelestarian alam,” jelas Siti.

Bagian tersebut adalah dalam perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial sebetulnya sudah berjalan tapi butuh percepatan sambil menyelesaikan eksesnya terkait dengan kesempatan kerja dan terkait perhatian bapak Presiden terhadap lingkungan, air, erosi tanah, reboisasi dan rehabilitasi lahan untuk memperbaiki atau mengurangi bencana alam,” jelas Siti.

Siti pun mendapat tugas untuk dapat meningkatkan kondisi lingkungan dan estetika alam seperti di Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika serta mengatasi kekeringan waduk.

“Jabatan adalah kepercayaan untuk mempermudah kerja atasan tadi dengan bapak Presiden, kami diarahkan dan diingatkan kembali yang utama adalah persoalan defisit neraca berjalan dan lapangan kerja,” ungkap Siti Nurbaya.

Atas dua persoalan itu, maka Kementerian LHK diminta untuk membantu memperluas lapangan kerja di perkebunan tebu, pangan, hutan tanaman industri mini, hutan rakyat dan hutan sosial. (dln)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:51 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahannya Fokus ke Lapangan Kerja dan Efisiensu

Berita Terbaru