KPK Sita Rp54 Juta dan 2.600 Dolar AS Dari Rumdin Bupati Lampung Utara

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2019 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp54 juta dan 2.600 dolar AS hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

“Di rumah dinas bupati, disita uang Rp54 juta dan 2.600 dolar AS,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (13/10/2019).

Selain Agung, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN) seta dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, lanjut Febri, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9-11 Oktober 2019.

Selama tiga hari tersebut, KPK lakukan penggeledahan di 13 lokasi, yaitu 9 Oktober 2019 di rumah dinas dan kantor Bupati, 10 Oktober 2019 di kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah tersangka Wan Hendri, rumah tersangka Hendra, dan dua rumah saksi.

Kemudian, 11 Oktober 2019 di rumah tersangka Agung, rumah tersangka Syahril, rumah tersangka Chandra, dan dua rumah tersangka Syahbuddin.

Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

“Berikutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas bupati tersebut dengan “fee” proyek di Lampung Utara,” ungkap Febri.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Agung menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.

Untuk Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Agung oleh Hendra pada Wan Hendri melalui Syahril.

Hendra menyerahkan uang Rp300 juta kepada Wan Hendri dan kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp240 juta pada Syahri. Namun, sejumlah Rp60 juta masih berada pada Wan Hendri.

Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan kepada Agung dan kemudian diamankan dari kamarnya.

Uang itu diduga terkait tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu pembangunan Pasar Tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai Rp1,073 miliar, pembangunan Pasar Tradisional Desa Karangsari, Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.

Selain itu, Agung diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019 diduga Agung telah menerima Rp600 juta, sekitar akhir September 2019 diduga Agung telah menerima Rp50 juta, dan pada 6 Oktober 2019 diduga menerima Rp350 juta. (bfh)

Berita Terkait

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur
Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng
Indikator Politik Indonesia Ungkap Penyebab Prabowo – Gibran Unggul Telak di Pemilihan Presiden 2024
Unggul di Sejumlah Quick Count, Prabowo – Gibran akan Rangkul Semua Unsur dan Semua Kekuatan
Faktor Geopolitik dan Situasi Global Dinilai Sangat Krusial dalam Tentukan Nasib Bangsa Indonesia ke Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:53 WIB

Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:45 WIB

Indikator Politik Indonesia Ungkap Penyebab Prabowo – Gibran Unggul Telak di Pemilihan Presiden 2024

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:35 WIB

Unggul di Sejumlah Quick Count, Prabowo – Gibran akan Rangkul Semua Unsur dan Semua Kekuatan

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:00 WIB

Faktor Geopolitik dan Situasi Global Dinilai Sangat Krusial dalam Tentukan Nasib Bangsa Indonesia ke Depan

Berita Terbaru