Romahurmuziy akan Ajukan Banding Usai Eksepsi Ditolak Hakim

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2019 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan mengajukan banding atas putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyatakan menolak nota keberatan (eksepsi).

“Kami akan mengajukan banding,” ujar Penasehat hukum Rommy, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Maqdir mengatakan salah satu permasalahan yang menjadi landasan pihaknya mengajukan banding adalah adanya kontradiksi antara putusan praperadilan dengan putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.

Dia menuturkan di dalam putusan praperadilan, disebutkan bahwa kewenangan memeriksa keabsahan penyelidikan serta penangkapan, terutama yang berhubungan dengan penyadapan bukanlah kewenangan praperadilan.

Namun dalam putusan sela yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri disebutkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan praperadilan. Menurut Maqdir, timbulnya kontradiksi tersebut harus dicari kebenarannya melalui proses banding.

“Karena bagaimanapun juga penegakan hukum ini untuk menegakkan hukum, mencari kebenaran dan keadilan, itu yang kita harapkan dari proses ini,” ucap Maqdir.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di dalam persidangan mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh pihak Rommy dapat dikirim bersamaan dengan putusan akhir persidangan.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, menolak eksepsi Romahurmuziy.

“Mengadili, satu, menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Romahurmuziy tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang dibacakan oleh Rommy maupun tim penasihat hukumnya pada Senin (23/9).

Sidang dilanjutkan pada Rabu 16 Oktober 2019 dengan agenda pembacaan pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait dengan pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing. (frh)

Berita Terkait

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati
Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin
Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 15:13 WIB

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

Rabu, 3 April 2024 - 13:26 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:47 WIB

Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Berita Terbaru