KPK Imbau Saksi Melchias Marcus Mekeng Penuhi Panggilan

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Mekeng dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

“Karena tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, saksi Melchias Marcus Mekeng akan dijadwalkan ulang pada hari Selasa (8/10/2019) untuk tersangka SMT,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (7/10/2019).

KPK pun, kata Febri, mengharapkan saksi datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pemenuhan kewajiban hukum untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11/9/2019), Senin (16/9/2019), dan Kamis (19/9/2019).

Saat panggilan pertama pada hari Rabu (11/9/2019), Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Pada hari Senin (16/9/2019), Mekeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas.

Selanjutnya, pada hari Kamis (19/9/2019), yang bersangkutan sedang berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan juga ada kebutuhan check up kesehatan.

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait dengan pengurusan terminasi kontrak tersebut.

KPK pada tanggal 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini KPK belum menahan yang bersangkutan.

Konstruksi perkara diawali pada bulan Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait dengan permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM. Dalam hal ini, posisi Eni adalah anggota Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI.

Dalam penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.

Pada bulan Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada tanggal 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar. (bfd)

Berita Terkait

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur
Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:53 WIB

Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng

Berita Terbaru