Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai keberadaan dewan pengawas sangat mendesak bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sangat urgen, tidak ada satu lembaga negara yang luput dari pengawasan,” ucap Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut dia, KPK sebagai lembaga negara harus memiliki dewan pengawas yang bertugas untuk memantau kinerja lembaga antirasuah itu dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan.
Dia kemudian mencontohkan lembaga lain yang juga memiliki dewan pengawas, seperti kepolisian, kejaksaan dan hakim.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Kepolisian miliki komisi kepolisian, kejaksaan miliki komisi kejaksaan, hakim diawasi Komisi Yudisial,” ucap Masinton seraya mengatakan keberadaan dewan pengawas dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya, pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai bahwa KPK tidak perlu memiliki dewan pengawas, sebagaimana diusulkan oleh DPR dalam usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Menurut saya tidak perlu karena KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri,” ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019)
Bivitri mengatakan KPK telah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga mekanisme pra peradilan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah cukup untuk memantau kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. (frn)