Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa susunan kabinet pemerintahan ke depan adalah hak prerogatif presiden.
“Yang sering saya sampaikan setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan, konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur,” kata Jokowi dalam sambutan saat peresmian pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019).
Menurut Jokowi, menjelang pelantikan pemerintahan periode keduanya, kerap ada pihak yang menanyakan tentang susunan kabinet menteri.
Presiden menegaskan kepada seluruh pihak untuk bersabar menunggu waktu pengumuman kabinet pemerintahan ke depan.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Usul boleh, usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan oleh Mahfud, itu kewenangan presiden, hak prerogatif Presiden,” tegas Jokowi.
Konferensi yang akan diselenggarakan pada 2-6 September itu mengangkat tema “Memperkuat Kabinet Presidensial yang Efektif”.
Konferensi itu akan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah yang diharapkan dapat berkontribusi bagi proses penentuan kabinet.
Desain kabinet yang sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara. (bay)
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan