Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap enam tersangka kasus korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
“Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai (28/8/2019) sampai 6 Oktober 2019 terhadap enam tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin import bawang putih tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Enam tersangka tersebut, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA), Doddy Wahyudi (DDW) dari pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) juga dari pihak swasta.
Selanjutnya, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta.
Baca Juga:
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan “fee” dari I Nyoman Dhamantra dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen “fee” Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Adapun komitmen “fee” tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.
Dari permintaan “fee” Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir “money changer” milik I Nyoman Dhamantra.
Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.
Baca Juga:
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. (bfd)