Miliki Banyak Keunggulan Korlantas Polri Segera Luncurkan Smart SIM

- Pewarta

Rabu, 28 Agustus 2019 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan Korlantas Polri akan merilis surat izin mengemudi pintar atau smart SIM pada 22 September 2019 mendatang, bertepatan dengan HUT Polantas ke 64.

“Soft launching sudah. Nanti grand launching-nya. Ada evaluasi juga menjelang 22 September. Masa uji coba, karena ini kan baru,” kata Irjen Refdi di Jakarta, Selasa (27/8/2019)

Dalam pembuatan smart SIM, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Artinya semua identitas, identifikasi dan forensik, oleh kami terdata di server kami. Itu aman, tidak bisa dibuka, dilihat siapapun. Terkunci aman, rapi, kuat,” katanya.

Menurut dia, penggunaan smart SIM memiliki sejumlah keunggulan diantaranya seluruh data pelanggaran lalu lintas pemegang smart SIM tercatat secara elektronik.

Hal itu untuk mengevaluasi perilaku pemegang smart SIM. Pasalnya Polri akan memberikan penghargaan ataupun hukuman kepada para pemegang SIM yang menaati peraturan maupun yang melanggar aturan lalu lintas.

“Jadi ada reward dan punishment yang betul-betul secara elektronik kami lakukan penilaian. Ada timbal balik, jadi masyarakat mendapat manfaat dengan menaati aturan lalu lintas,” katanya.

Keunggulan lainnya, smart SIM ini bisa digunakan untuk bertransaksi sebagai uang elektronik. Hal ini berkat kerja sama Korlantas Polri dengan Bank Indonesia dan tiga bank BUMN.

“Pemilik SIM bisa menaruh uang di sana (smart SIM) dengan saldo maksimal Rp2 juta,” katanya.

Dengan demikian smart SIM bisa digunakan untuk membayar denda pelanggaran lalu lintas, membayar biaya tol, bertransaksi di swalayan maupun membayar tiket armada angkutan massal.

Refdi menambahkan, bagi para pemegang SIM lama, bila masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diganti dengan smart SIM saat pemegang SIM melakukan perpanjangan SIM.

Sama seperti SIM lama, masa berlaku smart SIM akan habis per lima tahunan.

Ia menegaskan tidak ada biaya tambahan saat memperpanjang SIM maupun pendaftaran SIM baru.

“Tidak ada yang berubah dari PNBP yang harus dibayarkan masyarakat. Biayanya sama, cuma sekuritinya ditingkatkan, manfaatnya lebih banyak,” katanya. (apd)

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi
BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan
Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang
Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik
Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat
Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil
Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:10 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:21 WIB

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik

Selasa, 18 April 2023 - 23:51 WIB

Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Senin, 10 April 2023 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil

Sabtu, 4 Februari 2023 - 07:19 WIB

Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri

Berita Terbaru