Gubernur : Kemendagri Setuju Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Dibentuk

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, menindaklanjuti perubahan Perda Provinsi Bali tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Astungkara berkat doa kita semua usulan ini disetujui Kemendagri tinggal harmonisasi saja,” kata Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Perubahan Ranperda Provinsi Bali No 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Denpasar, Selasa (20/8/2019).

Koster mengemukakan dinas yang akan menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat itu sebelumnya direncanakan bernama Dinas Pemajuan Desa Adat.

Hanya saja setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri, kemungkinan namanya berubah menjadi Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. “Menurut saya secara substansi tidak masalah,” ucapnya.

Dengan telah diketok palu ranperda tersebut menjadi perda, lanjut Koster, maka untuk pertama kalinya desa adat di Bali akan diakomodasi dan dikelola oleh perangkat daerah tersendiri di Provinsi Bali.

“Ini bagus untuk memperkuat kewenangan desa adat,” ujar gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Sementara itu, Ngakan Made Samudra, Koordinator Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali No 10 Tahun 2011 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengatakan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri dan melalui diskusi yang sangat hangat dan konstruktif memang dari Kemendagri menyoroti tentang pembentukan OPD baru Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Baik dari segi legal formal aturan atasannya, kewenangan, maupun penganggarannya, maka telah disepakati dan disetujui dengan catatan agar dirapikan administrasinya, baik tipe, tupoksi, maupun kode rekening kedua OPD baru itu,” ucap Ngakan.

Ngakan menambahkan, demikian juga berdasarkan hasil rapat dengan para kepala OPD yang digabung urusannya, pada prinsipnya juga dapat memahami dan menyepakati, dengan usulan tambahan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, Kelautan dan Perikanan.

Terkait dengan Dinas Pemajuan Desa Adat, DPRD Bali mengusulkan agar diakomodasi terkait bidang-bidang lembaga adat, hukum adat dan ekonomi adat. (nlr)

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024
Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 07:54 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap

Sabtu, 13 April 2024 - 13:30 WIB

Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu

Kamis, 11 April 2024 - 23:35 WIB

VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 06:10 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 14:25 WIB

Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan

Berita Terbaru