Kasus Baiq Nuril Gambaran Negara Absen Lindungi Perempuan

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) kasus Baiq Nuril menjadi preseden buruk rasa aman bagi perempuan. Termasuk, menggambarkan negara absen dalam melindungi perempuan korban kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual.

Begitu kata Ketua Komisi Nasional (Komnas Perempuan) Azriana dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, majelis hakim MA telah mengabaikan Perma 3/2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Meski menghargai keputusan MA sebagai kewenangan peradilan yang tidak boleh di intervensi, Komnas Perempuan menyesalkan tidak digunakannya Perma 3/2017 dalam menjatuhkan putusan kasasi dan menolak PK kasus BN ini,” ucapnya.

Perma 3/2017 merupakan akses satu-satunya bagi perempuan untuk mendapatkan keadilan ketika sedang menghadapi kasus yang menimpa.

“Perma tersebut adalah sebuah langkah afirmasi dalam menciptakan kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Azriana menguraikan bahwa Baiq Nuril merupakan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan. Untuk mendapatkan rasa keadilan, Nuril sengaja merekam aksi pelecehan seksual dari atasannya untuk dijadikan barang bukti.

Namun, rekaman tersebut disebarluaskan oleh orang lain, hingga viral di media sosial. Terkait itu, Nuril dilaporkan oleh atasan dan dituding telah melanggar UU ITE.

“Ketika rekaman tersebut disebarluaskan oleh pihak lain yang menjanjikan membantu BN mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke DPR, BN dilaporkan melanggar UU ITE. Sementara pihak lain yang menyebarluaskan rekaman tersebut, tidak dilaporkan,” terangnya.

Atas alasan itu, Azriana menyebut kasus Baiq Nuril adalah preseden buruk bagi negara dalam memberikan rasa aman terhadap kaum perempuan, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :DIPROTES! Tulisan Ucapan “Terima kasih Pak Jokowi” di Badan Pesawat Haji Garuda
“BN adalah korban berlapis dari kekerasan seksual yang dilakukan atasannya dan dari ketidakmampuan negara melindunginya,” jelasnya.

Komnas Perempuan berharap Presiden Jokowi segera memberikan amnesti kepada Baiq Nuril sebagai sebuah tindakan untuk melindungi warganya yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga berharap hakim Mahkamah Agung (MA) mengoptimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan Perma 3/2017.

“Hakim Pengawas Mahkamah Agung (MA) (harus) mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Perma 3/2017 di lingkup pengadilan, sejak dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan MA,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati
Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin
Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 15:13 WIB

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

Rabu, 3 April 2024 - 13:26 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:47 WIB

Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Berita Terbaru