Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pengusaha dinilai Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bukan merupakan urusan pihaknya.
Kemenhub hanya mengatur harga batas atas dan bawah dalam moda transportasi udara itu. Selebihnya, lanjut dia, harga tiket pesawat merupakan kewenangan dari masing-masing maskapai penerbangan.
“Tiket itu bukan urusan saya. Jadi urusan dari airlane-nya. Saya urusannya atas dan bawah,” kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia menerangkan, saat ini telah ada tiga maskapai asing yang akan diberikan izin penerbangan di wilayah udara Indonesia.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Ia menekankan bahwa pemberian izin maskapai asing itu untuk meningkatkan kompetisi harga tiket pesawat dalam negeri.
“Jadi spirit-nya ginilah, jadi spiritnya bukan asing tapi kompetisi,” paparnya. Seperti dikutip Alimni212.id. (*)