Mathla’ul Anwar Dukung Pengembangan Ekonomi Lewat Koperasi

- Pewarta

Senin, 10 Desember 2018 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mathla’ul Anwar meluncurkan Koperasi Mathlaul Anwar 1916 (Kopmawar 1916) dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi umat, khususnya di lingkungan organisasi massa Islam tersebut.

“Bila lembaga keuangan modern berbasis teknologi informasi ini dikelola dengan baik, maka akan menjadi potensi pengembangan ekonomi umat, khususnya di lingkungan Mathla’ul Anwar,” kata Ketua Kopmawar 1916 Arief Rachman dalam siaran pers organisasi pada Minggu (9/12/2018).

Mathla’ul Anwar, yang terbentuk lebih dari seabad lalu di Banten, meluncurkan koperasinya dalam rapat kerja nasional yang berlangsung 7 hingga 9 Desember 2018 dan diikuti oleh sekitar 500 Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar se-Indonesia.

Arief menjelaskan Kopmawar 1916 menyediakan layanan penyimpanan dan deposito uang, pinjaman atau pembiayaan syariah, perdagangan, dan e-channel berupa Perusahaan Pelaksana Operasional Bank (PPOB) melalui MA Mobile dan VIP Mobile.

Ia menjelaskan MA Mobile adalah aplikasi pelayanan anggota yang terintegrasi dengan perangkat lunak koperasi sehingga memungkinkan anggota melihat saldo simpanan dan melakukan transaksi keuangan elektronik melalui telepon pintar, termasuk di antaranya membeli token listrik.

Sementara layanan VIP Mobile memungkinkan penggunaan nomor telepon genggam sebagai nomor rekening VIP Mobile yang bisa diisi saldo dan digunakan untuk melakukan transaksi menggunakan telepon pintar atau lewat internet.

“Pengelolaan Kopmawar 1916 memang harus mengikuti perkembangan IT. Kalau tidak, maka lembaga keuangan syariah itu akan ketinggalan zaman,” kata Arief, yang juga bekerja di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.

Kopmawar 1916 juga melayani pembelian pulsa dan token listrik, pembayaran telpon, pembayaran cicilan kendaraan atau rumah, pembayaran iuran BPJS, transfer dari anggota, VIP Mobile, dan Bank Mini Sekolah. Selain itu koperasi menyediakan layanan pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS), wakaf uang dan bank sampah. (des)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Minggu, 14 April 2024 - 13:18 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Berita Terbaru